DPRD Nganjuk Rapat Dengar Pendapat Bersama Seniman Jaranan.

Nganjuk, expressimedia.com – Polemik pementasan kesenian jaranan di Kabupaten Nganjuk akhirnya direspons serius oleh DPRD. Hari ini, Senin (21/07/2025), digelar rapat kerja dan dengar pendapat gabungan Komisi II dan IV bersama sejumlah pihak terkait, mulai dari Polres Nganjuk, Disporabudpar, Bapenda, hingga LSM Mapak Nganjuk.

Rapat ini membahas persoalan yang sedang ramai diperbincangkan publik—mulai dari perizinan, pembatasan jam tampil, hingga soal keamanan pementasan jaranan di malam hari.

Ketua Komisi II DPRD Nganjuk menegaskan, jaranan adalah warisan budaya yang harus dijaga, namun tetap harus diatur agar tidak menimbulkan keresahan. “Kita semua sepakat bahwa jaranan adalah identitas budaya Nganjuk. Tapi harus ditata dengan baik agar aman dan tertib,” ujarnya.

Pihak Polres Nganjuk menjelaskan, mereka tidak berniat membatasi seni tradisi, tapi fokus pada keamanan. Terutama karena pementasan malam hari rawan terjadi gangguan Kamtibmas akibat kerumunan yang tak terkendali.

Sementara Ketua LSM Mapak Nganjuk mendesak agar ada mekanisme perizinan terpadu antara dinas dan aparat. Tujuannya agar pelaku seni tidak bingung dalam menyelenggarakan acara.

DPRD berjanji merumuskan hasil rapat ini menjadi rekomendasi resmi, sebagai langkah nyata mendukung pelestarian budaya lokal tanpa mengesampingkan ketertiban umum.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *