Pemkab Nganjuk Raih Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar atas Keberhasilan Tekan Stunting

Jakarta, expressimedia.com — Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali mencatat prestasi nasional setelah berhasil meraih Dana Insentif Fiskal (DIF) Kinerja Tahun Berjalan 2025 sebesar Rp5,68 miliar dari Pemerintah Pusat. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas capaian Nganjuk dalam menurunkan angka stunting secara signifikan. (12/11/2025)

Penyerahan insentif dilakukan dalam Rakornas Percepatan Penurunan Stunting 2025 di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan RI, yang dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Tahun ini Rakornas mengusung tema “Mengukuhkan Komitmen Bersama untuk Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.”

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, yang hadir bersama Kepala Bappeda dan perwakilan Dinas Kesehatan, menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemkab untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Kami akan memastikan setiap anak Nganjuk tumbuh sehat, cerdas, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Kang Marhaen.

Dalam sambutannya, Wapres Gibran turut mengapresiasi daerah-daerah yang berhasil menekan angka stunting. Ia menekankan pentingnya pemenuhan kesehatan fisik dan mental anak serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas perundungan.

Keberhasilan Nganjuk menekan stunting tidak lepas dari sinergi pemerintah daerah, kader Posyandu, tenaga kesehatan, serta dukungan masyarakat melalui berbagai intervensi spesifik dan sensitif yang dilakukan secara konsisten.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *