KONFERWILLUB PERADIN Jawa Timur Tetapkan Dr. Achmad Chairul Farid sebagai Ketua DPW Periode 2026–2031 Secara Aklamasi


SURABAYA, expressimedia.com – Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur sukses menggelar Konferensi Wilayah Luar Biasa (KONFERWILLUB) pada Sabtu, 25 Juli 2026, di Hotel Sahid Surabaya. Forum organisasi yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis, termasuk penetapan kepengurusan baru DPW PERADIN Jawa Timur periode 2026–2031.


Kegiatan yang dihadiri sekitar 74 peserta tersebut berlangsung secara tertib, demokratis, dan memenuhi kuorum sesuai ketentuan organisasi, sehingga seluruh agenda persidangan dapat dilaksanakan secara sah.


KONFERWILLUB diselenggarakan oleh Steering Committee (SC) yang diketuai Dr. Cn. H. Achmad Chairul Farid, S.E., S.H., M.H., M.M., C.Ns., serta Organizing Committee (OC) yang diketuai Filmon, S.H., M.H., M.M..
Forum tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi anggota PERADIN Jawa Timur yang menginginkan penguatan organisasi dan percepatan konsolidasi kepengurusan di tingkat wilayah maupun cabang.


Salah satu keputusan penting yang dihasilkan dalam KONFERWILLUB adalah kesepakatan peserta untuk menetapkan kepengurusan DPW PERADIN Jawa Timur masa bakti 2026–2031 dengan fokus pada tiga program prioritas organisasi.


Pertama, melakukan pembentukan dan konsolidasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADIN di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Kedua, menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (DIKPA) secara berkelanjutan guna mencetak advokat yang profesional dan berintegritas. Ketiga, mengupayakan pelaksanaan pengambilan sumpah advokat PERADIN Jawa Timur di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.


Dalam agenda pemilihan Ketua DPW PERADIN Jawa Timur, peserta konferensi secara aklamasi menetapkan Dr. Cn. H. Achmad Chairul Farid, S.E., S.H., M.H., M.M., C.Ns. sebagai Ketua DPW PERADIN Jawa Timur Periode 2026–2031.
Selanjutnya, tim formatur yang dibentuk dalam forum tersebut berhasil menyusun dan menetapkan susunan kepengurusan DPW PERADIN Jawa Timur periode 2026–2031 yang kemudian diterima dan disetujui oleh seluruh peserta KONFERWILLUB.


Dalam sambutannya, Ketua DPW PERADIN Jawa Timur terpilih menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh anggota PERADIN Jawa Timur.
Ia menegaskan bahwa kepengurusan yang telah terbentuk akan menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERADIN sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas dan program organisasi.


“Kepercayaan yang diberikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berkomitmen untuk membangun PERADIN Jawa Timur yang semakin kuat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan profesi advokat serta penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.


Setelah diterbitkannya SK DPP PERADIN, kepengurusan DPW PERADIN Jawa Timur akan segera menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Rakerwil tersebut akan menjadi forum penyusunan program kerja yang terarah, terukur, dan berorientasi pada penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas sumber daya advokat di Jawa Timur.


KONFERWILLUB PERADIN Jawa Timur 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas organisasi, mempererat kebersamaan antaranggota, serta menjadi awal yang baik bagi kepengurusan baru dalam mewujudkan organisasi advokat yang profesional, independen, berintegritas, dan berkontribusi aktif terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *