Pemkab Nganjuk Perkuat Kemitraan Media Lewat Digitalisasi Pengadaan Jasa Publikasi

Nganjuk, expressimedia.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dengan menggelar sosialisasi penggunaan e-Katalog Elektronik Versi 6 bagi media mitra, Selasa (10/12/2025). Program ini menjadi langkah strategis meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pengadaan jasa publikasi.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk tersebut diikuti 67 perwakilan media. Acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Nganjuk, Tri Handy Cahyo, S.T., serta dihadiri oleh Kepala Diskominfo Subani, S.H., M.H., perwakilan Unit Layanan Pengadaan (ULP), pimpinan media, hingga para admin platform pemberitaan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nganjuk menegaskan bahwa penerapan e-Katalog versi 6 merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menghadirkan sistem pengadaan yang lebih terbuka dan modern.

“Digitalisasi pengadaan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga peluang bagi media untuk beradaptasi dengan sistem yang lebih tertib, profesional, dan transparan,” ujar Tri Handy Cahyo.



Ia menambahkan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan secara objektif kepada publik.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Nganjuk, Subani, menjelaskan bahwa sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman teknis kepada insan pers agar dapat mengikuti mekanisme baru kerja sama publikasi yang kini diwajibkan melalui e-Katalog versi 6.

“Ke depan, seluruh kerja sama jasa publikasi wajib menggunakan e-Katalog. Karena itu, media harus memahami prosedur hingga persyaratan sejak sekarang,” tegasnya.



Subani menyebutkan bahwa sistem ini memberi kepastian hukum, kemudahan administrasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengadaan pemerintah.

Dari aspek teknis, perwakilan Kabag ULP Nganjuk, Daan, memaparkan bahwa pendaftaran e-Katalog versi 6 tidak dipungut biaya dan dirancang untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan terbuka. Melalui sistem ini, kualitas, biaya, waktu, serta manfaat pengadaan dapat terukur dengan lebih jelas.

Pemkab Nganjuk berharap, penerapan e-Katalog versi 6 dapat memperkuat profesionalitas media, menertibkan administrasi kerja sama publikasi, sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi ini didanai melalui APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran Berjalan, sebagai komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan modern, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *