Nganjuk, expressimedia.com — Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Nganjuk resmi melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk, Oki Basuki Rachmat, S.H., M.M., M.H., untuk memperkuat layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Pertemuan berlangsung hangat dan menghasilkan sejumlah dukungan strategis dalam perluasan akses keadilan.
Audiensi ini sekaligus menjadi momentum bagi kepengurusan baru Posbakumadin Nganjuk di bawah kepemimpinan Ketua Adv. Anita Candrasari, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Adv. Prayogo Laksono, S.H., M.H., Sekretaris Adv. Sukamto, S.H., dan Bendahara Adv. Sugeng Widodo, S.H.
Ketua PN Nganjuk menegaskan peran penting Posbakumadin sebagai mitra resmi pengadilan dalam memastikan hak-hak hukum setiap warga negara terpenuhi.
“Pengadilan berkomitmen memastikan seluruh warga negara mendapatkan akses terhadap keadilan. Kehadiran Posbakumadin sangat strategis untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam proses peradilan,” ujar Oki Basuki Rachmat.
Di sisi lain, Ketua Posbakumadin Nganjuk, Adv. Anita Candrasari, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum secara profesional dan humanis untuk masyarakat kurang mampu.
Sinergi ini diharapkan semakin memperkuat ekosistem bantuan hukum di Kabupaten Nganjuk sehingga lebih inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.


