Perkuat Harmonisasi Industri di Bumi Anjuk Ladang, Hakim PHI Dorong Sinergi Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Pekerja

​NGANJUK, expressimedia.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sukses menggelar sarasehan hubungan industrial yang mempertemukan berbagai elemen penting dalam ekosistem ketenagakerjaan. Acara yang berlangsung di Pendopo KRT Sosrokoesoemo pada Jumat (8/5) ini dihadiri langsung oleh Bupati Nganjuk, jajaran Forkopimda, serta elemen pengusaha dan serikat pekerja.

​Kegiatan strategis ini diprakarsai oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk sebagai upaya mitigasi dini terhadap potensi perselisihan industrial. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk, Itsna Shofiani, selaku penanggung jawab acara, menyampaikan bahwa forum ini merupakan wadah krusial untuk menyamakan persepsi demi menjaga kondusivitas wilayah di tengah arus investasi yang masuk.

​Hadir sebagai narasumber utama, Dr. Abdi Munawar Daeng Mangagang, S.Sos., S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Dalam paparannya, Dr. Abdi menekankan pentingnya menghargai sejarah Nganjuk sebagai tanah kelahiran pahlawan buruh nasional, Marsinah, sebagai fondasi moral dalam membangun industri.

​“Pertumbuhan ekonomi di Nganjuk melalui KING (Kawasan Industri Nganjuk) tidak boleh meninggalkan nilai kemanusiaan. Hukum harus hadir memberikan rasa aman bagi yang berusaha dan rasa adil bagi yang bekerja,” tegas Dr. Abdi.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC Serikat Pekerja (SP) Produktiva Kabupaten Nganjuk, Dr. Prayoga Laksono, S.H., M.H., memberikan pernyataan yang menekankan pentingnya kolaborasi nyata di lapangan. Menurutnya, kesejahteraan pekerja adalah pilar utama bagi keberlangsungan industri itu sendiri.

​”Kami menyambut baik inisiatif sarasehan ini. Sebagai serikat pekerja, kami berkomitmen untuk terus mengawal agar kemajuan industri di Nganjuk berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan buruh. Hak-hak normatif tidak boleh terabaikan di tengah ambisi pertumbuhan ekonomi. Mari kita wujudkan hubungan industrial yang dewasa, di mana dialog bipartit menjadi solusi utama dalam setiap perbedaan pendapat,” ujar Dr. Prayoga Laksono dalam sesi diskusi.

Dari perspektif yudikatif, Dr. Abdi kembali menggarisbawahi pentingnya penguatan jalur non-litigasi. Beliau mendorong agar perusahaan-perusahaan di Nganjuk mengoptimalkan LKS Bipartit guna mencegah sengketa berkepanjangan yang hanya akan merugikan kedua belah pihak secara ekonomi.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Disnaker di bawah kepemimpinan Itsna Shofiani ini juga dirangkaikan dengan penganugerahan bidang ketenagakerjaan oleh Bupati Nganjuk. Penghargaan diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap kepatuhan regulasi dan pembinaan hubungan industrial yang harmonis.

​Dr. Abdi secara khusus memberikan apresiasi kepada para penerima penghargaan. Mereka berharap prestasi ini menjadi standar bagi seluruh pelaku industri di Bumi Anjuk Ladang untuk terus bersinergi dalam semangat “Nyawiji”.

​Sarasehan ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga iklim investasi tetap sejuk sembari memastikan martabat dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Nganjuk tetap menjadi prioritas utama.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *