Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan Anak Apresiasi Dinsos Nganjuk, Fasilitasi Pendidikan Kejar Paket Gratis

NGANJUK, expressimedia.com – Tim kuasa hukum anak korban dugaan pemerkosaan di salah satu kafe di Kabupaten Nganjuk menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nganjuk atas langkah cepat dan nyata dalam membantu pemulihan korban melalui jalur pendidikan.

Bentuk kepedulian tersebut diwujudkan dengan memfasilitasi korban untuk mengikuti program Kejar Paket secara gratis, sehingga anak korban tetap dapat melanjutkan pendidikan dan memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik.

Perwakilan tim kuasa hukum korban, G.M. Rahardji Santoso, S.E., S.H., M.H., menyatakan bahwa langkah yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, khususnya hak memperoleh pendidikan.

“Kami selaku kuasa hukum korban mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk yang telah memberikan perhatian serius terhadap kondisi korban. Fasilitas pendidikan melalui program Kejar Paket secara gratis ini menjadi langkah penting untuk mengembalikan semangat belajar dan menata kembali masa depan anak korban,” ujarnya.

Menurutnya, pemulihan korban tidak hanya berfokus pada aspek hukum dan psikologis, tetapi juga harus menyentuh aspek pendidikan. Pendidikan merupakan hak dasar yang harus tetap terpenuhi agar korban tidak kehilangan kesempatan untuk berkembang dan meraih cita-citanya.

Tim kuasa hukum menilai program tersebut menjadi salah satu bentuk rehabilitasi sosial yang sangat penting bagi korban. Dengan tetap bersekolah, korban diharapkan mampu membangun kembali kepercayaan diri, memperluas harapan hidup, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Selain itu, pihaknya berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, serta berbagai pihak terkait dapat terus diperkuat guna memastikan seluruh hak korban terpenuhi secara optimal.

“Kami berharap kolaborasi yang baik antara instansi pemerintah dan seluruh stakeholder dapat terus berjalan. Penanganan kasus anak tidak cukup hanya pada proses hukum, tetapi juga harus memperhatikan pemulihan sosial, psikologis, dan pendidikan korban secara menyeluruh,” tambahnya.

Tim kuasa hukum juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar korban memperoleh keadilan, sekaligus memastikan pemulihan dan perlindungan hak-haknya dapat terlaksana secara maksimal.

Dengan adanya dukungan pendidikan dari Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk, diharapkan korban dapat kembali menatap masa depan dengan optimisme serta memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan dan kehidupan yang lebih baik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *