NGANJUK, expressimedia.com – Guna menjembatani kesenjangan antara teori akademis dan realitas dunia kerja hukum, sejumlah mahasiswa Program Studi Hukum dari UPN Veteran Jawa Timur, Universitas Terbuka Kampus Kediri, dan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung resmi menyelesaikan program magang intensif di Kantor Advokat Dr. Prayogo Laksono, S.H., M.H., CLI, CLA, CTL, CRA & Partner.
Program magang yang berlangsung selama satu bulan tersebut memberikan kesempatan kepada para mahasiswa tingkat akhir untuk terlibat langsung dalam berbagai aktivitas penanganan perkara hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi, sehingga memperoleh pengalaman praktis yang tidak selalu didapatkan di bangku perkuliahan.
Selama mengikuti program magang, para peserta tidak hanya mempelajari aspek administrasi hukum, tetapi juga mendapatkan bimbingan langsung dari para advokat senior dalam memahami praktik profesi hukum secara menyeluruh.
Beberapa kompetensi yang dipelajari antara lain penyusunan dokumen hukum seperti surat kuasa khusus, gugatan perdata, eksepsi, jawaban, replik, duplik, hingga nota pembelaan (pledoi). Selain itu, para mahasiswa juga dibekali kemampuan analisis hukum melalui pembelajaran terhadap surat dakwaan, tuntutan jaksa, serta pertimbangan hukum yang terdapat dalam putusan pengadilan.
Tidak hanya itu, para peserta magang turut diajak mengikuti praktik lapangan dengan menghadiri persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri, mendampingi proses konsultasi klien, serta mempelajari berbagai strategi penyelesaian sengketa di luar pengadilan (nonlitigasi).
Pimpinan Kantor Advokat Dr. Prayogo Laksono & Partner, Dr. Prayogo Laksono, S.H., M.H., CLI, CLA, CTL, CRA, mengatakan bahwa program magang merupakan bagian dari kontribusi kantor hukum dalam mencetak calon-calon penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
“Dunia hukum dan peradilan berkembang sangat dinamis. Karena itu kami memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan legal reasoning, keterampilan praktik hukum, serta etika profesi sejak dini agar mereka siap terjun sebagai advokat, jaksa, hakim, maupun profesi hukum lainnya setelah lulus nanti,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman praktik secara langsung sangat penting untuk membentuk pemahaman yang utuh mengenai proses penegakan hukum di Indonesia.
Sementara itu, salah satu peserta magang, Kharisma, mengaku memperoleh pengalaman yang sangat berharga selama mengikuti program tersebut.
“Di kampus kami belajar mengenai teori dan konsep hukum. Namun di kantor advokat ini kami belajar bagaimana hukum diterapkan untuk memperjuangkan keadilan. Pengalaman mengikuti persidangan, menyusun dokumen perkara, hingga berdiskusi langsung dengan para advokat menjadi bekal yang sangat berarti bagi karier kami ke depan,” ungkapnya.
Program magang ini menjadi bentuk kolaborasi nyata antara dunia pendidikan tinggi dan praktik profesi hukum. Melalui pengalaman terjun langsung ke lapangan, para mahasiswa diharapkan mampu mempercepat proses adaptasi saat memasuki dunia kerja sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Dengan terselenggaranya program ini, Kantor Advokat Dr. Prayogo Laksono & Partner berharap dapat terus berkontribusi dalam mencetak generasi muda hukum yang kompeten, profesional, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.


