BONE, expressimedia.com — Pemberian kompos pada lahan pertanian tidak berhenti pada proses pemanfaatan bahan organik. Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas 2026 melanjutkannya dengan pengambilan sampel tanah untuk mengetahui kondisi lahan secara lebih terukur di lahan percontohan Program Mannennungeng: Smart Hydro Loop, Desa Kajaolaliddong, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Pengambilan sampel dilakukan pada 19 Agustus 2026, setelah lahan mendapatkan kompos yang dihasilkan melalui Pabbura Mannennungeng. Sampel tersebut akan dianalisis di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan lahan.
Anggota Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas, Nur Ichsan dan Nyoman Adimas Saputra, terlibat langsung dalam proses pengambilan sampel. Keduanya memiliki latar belakang pendidikan Agroteknologi.
Langkah tersebut dilakukan karena kondisi tanah berpengaruh langsung terhadap lingkungan tumbuh tanaman. Tanah yang kekurangan bahan organik cenderung lebih mudah padat sehingga air lebih sulit tersedia bagi tanaman. Pada kondisi tersebut, akar juga dapat mengalami kesulitan dalam memperoleh air dan unsur hara secara optimal.
Padahal, kebutuhan tanaman tidak hanya berkaitan dengan air. Unsur hara seperti nitrogen, fosfor, dan kalium memiliki fungsi penting dalam menunjang pertumbuhan vegetatif, perkembangan akar, hingga pembentukan hasil tanaman.
Karena itu, Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas mengintegrasikan pemanfaatan bahan organik dengan pemantauan kondisi tanah. Bahan organik yang berasal dari jerami dan kotoran hewan diolah melalui Pabbura Mannennungeng menggunakan Tumbling Composter sebelum dimanfaatkan sebagai kompos.
Ketua Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas 2026, Fadel Muhammad S., mengatakan pengambilan sampel dilakukan untuk memperoleh data sebagai dasar evaluasi kondisi tanah setelah pemberian kompos.
“Kami mengambil sampel tanah setelah pemberian kompos untuk mendapatkan gambaran kondisi tanah pada lahan percontohan. Hasil analisis nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi tim dalam melihat perkembangan kondisi tanah dan menentukan pengelolaan lahan pada tahap berikutnya.”
Fadel menjelaskan, pemanfaatan limbah melalui Pabbura Mannennungeng merupakan bagian dari upaya untuk mengembalikan bahan organik yang tersedia di lingkungan desa ke dalam sistem pertanian.
“Melalui Pabbura, kami ingin mendorong agar potensi limbah yang ada di desa dapat dimanfaatkan kembali. Ketika diolah menjadi pupuk organik dan digunakan pada lahan, limbah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki kondisi tanah dan mendukung kebutuhan tanaman.”
Selanjutnya, hasil analisis tanah akan digunakan sebagai salah satu dasar dalam menentukan pengelolaan lahan percontohan. Pendekatan tersebut memungkinkan proses perbaikan lahan tidak hanya dilakukan berdasarkan tindakan di lapangan, tetapi juga didukung oleh data mengenai kondisi tanah.
Langkah ini sekaligus memperkuat arah Program Mannennungeng dalam mengembangkan pertanian yang lebih terukur dengan memanfaatkan potensi lokal yang tersedia di Desa Kajaolaliddong.


